PerdaganganBebas dan Upaya Menghadapinya. By Anava - 14 January 2021. Saat ini kita tidak bisa lepas dari era globalisasi, salah satunya di bidang ekonomi. Bersamaan dengan era globalisasi, tercipta kerja sama antar negara untuk memenuhi kebutuhan distribusi barang dan jasa. Agar aliran barang, jasa, moneter, dan ekonomi antar negara lancar
JAKARTA – Ekonom Senior Institute for Development of Economic and Finance Indef Enny Sri Hartati menyebutkan Indonesia masih tertinggal di sejumlah aspek dalam menghadapi perdagangan jasa yang lebih bebas di menilai ketertinggalan tersebut menyangkut kesiapan tenaga kerja Indonesia dalam memenuhi kriteria formal dan legal untuk bisa masuk ke pasar jasa di negara asing. Dalam banyak kasus, pekerja Indonesia kerap menghadapi kendala di tahap ini.“Dari sisi kualitas SDM mungkin tidak kalah. Tetapi sektor jasa ini punya standar yang memerlukan sertifikasi. Dalam memenuhi syarat sertifikasi ini, Indonesia masih terbatas dan prosesnya kadang sudah terlanjur dikomersialisasi,” kata Enny, Senin 12/4/2021.Hal inilah yang dia sebut menjadi penyebab maraknya perpindahan pekerja secara ilegal ke luar negeri. Di samping itu, pekerja dari luar negeri dia sebut bisa lebih siap dalam menghadapi peluang ini. Jika tidak kunjung dibenahi, Enny memperkirakan Indonesia justru bisa kembali kebobolan' dan menjadi pasar empuk produk jasa dari luar negeri. “Biasanya sektor jasa asing bisa dengan cepat memenuhi kompetensi yang disyaratkan. Sayangnya, indonesia kurang persiapan akan hal ini. Saya khawatir ini bukannya kita perluasan ke luar. Justru bisa berisiko kebobolan,” data Bank Indonesia, Indonesia tercatat masih mengalami defisit perdagangan jasa dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2018, nilai ekspor jasa Indonesia berada di angka US$28,00 miliar dan impor senilai US$35,07 miliar. Adapun pada 2019, nilai ekspor jasa Indonesia mencapai US$31,66 miliar, tetapi impor jasa juga mengalami kenaikan dibandingkan dengan 2018 dan mencapai US$39,40 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Amanda Kusumawardhani Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
Gratisbelajar bahasa Indonesia bagi pekerja asing, namun wajib menggunakan bahasa Indonesia di lingkungan kerja Era Pasar Bebas ASEAN, Pekerja Asing Diminta Bisa Berbahasa Indonesia BeritaSatuTV | Investor.id | Jakartaglobe.id | e-Paper | Live Streaming
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. PENDAHULUANIndonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, sumber daya manusia yang beranekaragam budaya dan juga menjadi negara kepulauan terbesar di dunia. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 18 ayat 1 yang berbunyi "Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang". Disetiap daerah memiiki ciri khasnya masing-masing inilah yang menjadikan Indonesia menjadi negara yang memiliki beranekaragam penduduk antar sensus Supas 2015 jumlah penduduk Indonesia pada 2019 diproyeksikan mencapai 266,91 juta jiwa. Menurut jenis kelamin, jumlah tersebut terdiri atas 134 juta jiwa laki-laki dan 132,89 juta jiwa perempuan. [1] Sehingga Indonesia dinobatkan sebagai negara dengan penduduk terbanyak nomor empat di dunia. Data tersebut mengacu kepada The Spectator Index.[2] Indonesia saat ini sedang menikmati masa bonus demografi di mana jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dari usia tidak produktif, yakni lebih dari 68% dari total populasi. Berdasarkan data pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2019 hanya tumbuh sebesar 5,02%. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan pertumbuhan ekonomi terlambat sejak tahun 2015 silam. Realisasi pertumbuhan ekonomi jauh meleset dari target pemerintah dalam APBN 2019 sebesar 5,3%.[3] Melambatnya pertumbuhan tersebut terjadi karena berbagai faktor yang mempengaruhi, salahsatunya pengaruh dari perdagangan bebas yakni perang dagang antara Amerika dan Sumber daya alam yang melimpah akan mendorong suatu negara menjadi negara maju apabila disertai dengan berkualitasnya sumberdaya manusia, apalagi Indonesia saat ini memiliki jumlah usia produktif sangat besar. Tetapi Indonesia saat ini masih belum bisa menjadi Negara maju, karena terdapat hambatan dan permasalahan yang ada di Indonesia salahsatunya SDM. Pada era perdagangan bebas seperti saat ini banyak hal yang dapat diperoleh bagi suatu Negara. Hal yang baik ataupun sebaliknya, saat ini Indonesia belum menjadi pemain atau produsen dalam perdagangan bebas melainkan mayoritas menjadi konsumen. Sepertihalnya saja impor laptop pada tahun 2018 yang menyebabkan defisit neraca perdagangan. Selain itu masih banyak barang atau komoditas yang import ke impor ke suatu Negara akan tidak baik melainkan harus diimbangi dengan ekspor karena akan ketergantungan. Disisi lain ekspor yang dilakukan Indonesia mayoritas bahan mentah,[4] bahkan ada beberapa barang ketika sudah menjadi barang jadi masuk lagi Indonesia impor barang jadi yang mana harganya sangat berbeda jauh ketika menjual dan membeli kembali sudah jadi. Kegiatan impor tersebut menjelaskan bahwa kita hanya menjadi konsumen Negara lain. Hal ini kurang baik, karena pendapatan Indonesia tidak akan meningkat dalam jumlah yang besar jika terus hanya menjadi konsumen saja impor dan tidak akan menjadi pemain dalam perdagangan bebas. 1 2 3 Lihat Money Selengkapnya

Soalujian akhir semester PKN SMA: 43. Era perdagangan bebas bagi pekerja Indonesia akan menjadi berkah apabila. a. Mampu berbahasa asing dengan fasih b. Mampu menjalin kerjasama dengan pengusaha asing c. Memiliki kompetensi yang berstandar nasional dan internasional d. Mampu menjual dagangan dengan murah e. Mampu mandiri dalam segala bidang Iklan

Kesepakatan perdagangan kemitraan antara Indonesia dan Australia yang menghapuskan sebagian besar tarif perdagangan kedua negara secara efektif mulai berlaku pada Minggu 5/07/2020. Perdagangan bebas ini juga bertujuan untuk membuka investasi baik Australia di Indonesia, maupun saat Australia fokus ke produk pertanian, Indonesia dinilai belum memiliki keunggulan kompetitif."Australia sudah spesifik fokus ke produk-produk pertanian sementara Indonesia masih terlalu umun, belum memiliki keunggulan kompetitif yang spesifik," jelas ekonom dari INDEF Bhima Yudhistira dalam perbincangan dengan ABC yang secara formal disebut Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia IA-CEPA telah diratifikasi oleh kedua pihak, terakhir oleh DPR RI pada Februari untuk meningkatkan perdagangan bilateral yang pada tahun 2019 bernilai $7,8 miliar atau sekitar Rp 78 antara kedua negara pada tahun 2019 menunjukkan Australia fokus di produk ternak senilai $479 juta, sereal $214 juta, buah-buahan $79 juta, dan sayuran $17 ekspor Indonesia ke Australia meliputi produk kayu senilai $179 juta, bubuk kertas dan kertas $89 juta, sepatu $73 juta, serta pakaian $66 juta. Indonesia memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan sejumlah negara yang memberlakukan hambatan non-tarif NTM yang jauh lebih banyak jumlahnya dibanding NTM di Indonesia sendiri.Istimewa WTOMenurut Bhima, selain faktor produk unggulan ekspor tersebut, yang tak kalah pentingnya untuk diperhatikan dalam implementasi IA-CEPA yaitu faktor hambatan non-tarif NTM.Ia menjelaskan, Indonesia sebenarnya sudah memiliki banyak perjanjian perdagangan bebas dengan berbagai negara selain Australia, termasuk dengan Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang dan China."Banyak pengusaha Indonesia yang melakukan ekspor ke negara-negara tersebut, ternyata mengalami hambatan non tarif," kata Bhima."Apakah dengan memperbanyak perjanjian dagang, kita bisa secure dari sisi ekspornya. Karena toh dari jumlah NTM Indonesia sedikit, sementara mitra-mitra dagangnya sangat besar jumlah NTM-nya," lebih komprehensifMenanggapi hal itu, Ayu Siti Maryam dari Indonesian Trade Promotion Centre ITPC Departemen Perdagangan RI di Sydney menjelaskan, perjanjian IA-CEPA lebih komprehensif dan berbeda dengan perjanjian lainnya yang hanya fokus pada masalah liberalisasi tarif."IA-CEPA ini mencakup jasa, investasi, bahkan ada chapter-chapter tertentu mengenai kerjasama ekonomi," jelas Ayu dalam perbincangan dengan Farid M. Ibrahim dari ABC."Sebelum IA-CEPA total perdagangan kedua negara posisinya masih sama di rangking 12. Artinya, Indonesia masih menjadi mitra dagang di posisi ke-12 bagi Australia. Begitupula sebaliknya," Ayu, pasal-pasal dalam IA-CEPA yang terkait dengan kerjasama ekonomi merupakan salah satu cara untuk menyiasati adanya hambatan non tarif."Ada berbagai kerjasama yang payungnya adalah IA-CEPA, dengan tujuan menjembatani eksportir dapat bersaing untuk masuk ke pasar Australia," menambahkan, impor Indonesia dari Australia saat ini kebanyakan berupa barang mentah seperti gandum dan Ayu tidak sependapat jika dikatakan Indonesia belum fokus, karena menurutnya, Indonesia selama ini telah mengekspor produk-produk yang sudah memiliki nilai tambah."Contohnya, Australia itu mengimpor 60 persen untuk perikanannya. Suplai dalam negerinya tak cukup. Nah, Indonesia mengekspor ke Australia kebanyakan sudah dalam bentuk fillet sudah diolah," bisa simak dialog soal kemitraan perdagangan Australia dan Indonesia melalui halaman Facebook ABC pelaku bisnisSementara itu, seorang praktisi bisnis yang banyak mengipor barang-barang Indonesia ke Australia, Antonius Auwyang, menyambut baik berlakunya IA-CEPA."Kita telah mempelajari ada lebih dari item barang yang bisa bebas bea masuk ke Australia," menyebut bahwa dengan berlakunya tarif nol terhadap barang-barang dari Indonesia, maka secara tidak langsung akan menguntungkan para konsumen di Australia."Dengan adanya tarif nol persen, kita sebagai pebisnis juga bisa menurunkan harga produk yang dijual ke konsumen," kata Antonius, pendiri perusahaan ekspor impor Sony Perdagangan RI Agus Suparmanto dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu 5/07 menyebutkan, momentum IA-CEPA ini diharapkan bisa menjaga kelangsungan perdagangan dan daya saing pengusaha Indonesia."Seluruh produk ekspor Indonesia ke Australia dihapuskan tarif bea masuknya. Untuk itu tarif preferensi IA-CEPA ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha Indonesia agar ekspor Indonesia meningkat," kata Menteri Agus itu, kalangan industri peternakan Australia juga menyambut baik kesepakatan ini, misalnya dari Australian Dairy Industry Council ADIC.Dalam sebuah pernyataan, organisasi ini menjelaskan Indonesia merupakan importir terbesar ketiga dari produk susu Australia setelah China dan tahun keuangan 2018/19, Australia telah mengekspor ton susu ke Indonesia senilai $192 juta."Perjanjian sangat positif bagi industri susu Australia," kata Ketua ADIC Terry berita dan informasi terbaru dari Australia di ABC Indonesia.

1Sedia Payung Sebelum Hujan: Perdagangan Bebas, Dampak bagi Para Pekerja, dan Bagaimana Menghadapinya Shofwan Al Banna Choiruzzad, MA2 3 Anak Kecil v Author: Suharto Sugiarto. 24 downloads 85 Views 707KB Size. Report. DOWNLOAD PDF. Recommend Documents. sedia payung Article source from .

Foto Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air PLTA Jatigede 2 x 55 MW CNBC Indonesia/Tri Susilo Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah PP 83/2019 tentang Penyediaan Tenaga Teknis yang Kompeten di Bidang Perdagangan Jasa. PP ini dikeluarkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat 3 UU 7/2014 tentang 83/2019 mengatur kewajiban penyedia jasa untuk memiliki dan mempekerjakan tenaga teknis yang kompeten. Hal itu dibuktikan lewat sertifikat kompetensi, sebagaimana disebutkan pada pasal 6 ayat 1."Sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diterbitkan oleh lembaga yang melakukan sertifikasi kompetensi," tulis pasal 7 ayat 2. Adapun lingkup perdagangan jasa yang diatur di antaranya, jasa bisnis dan jasa RedaksiAstaga! e-Commerce Banyak Barang Impor, Ganggu Produk LokalEropa Gugat Soal Nikel, Luhut Jangan Negara Lain Dikte RI!Banjir Impor, Bea Cukai Mau Turunkan Ambang Batas Bea ImporJasa bisnis misalnya, jasa profesional, jasa komputer, jasa penelitian dan pengembangan, jasa real estate, jasa sewa beli, jasa rental atau sewa guna usaha easing.Sementara jasa distribusi contohnya jasa keagenan, jasa perdagangan besar, jasa perdagangan eceran, waralaba, dan Jasa distribusi hanya jasa bisnis dan jasa distribusi, aturan ini juga mencakup pada jasa komunikasi, jasa pendidikan, jasa lingkungan hidup, jasa keuangan, jasa konstruksi dan teknik terkait, jasa kesehatan dan sosial, jasa rekreasi kebudayaan dan olahraga, jasa pariwisata, jasa transportasi dan jasa ada pertimbangan sebelum pemberlakuan kewajiban kompetensi dilakukan. Beberapa di antaranya soal keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup, daya saing produsen nasional dan persaingan usaha yang sehat, kemampuan dan kesiapan dunia usaha nasional, dan kesiapan infrastruktur lembaga sertifikasi kompetensi, hal ini paling sedikit mencakup standar kompetensi dan penyedia jasa. Kompetensi si tenaga teknis harus relevan dengan pasal 7 ayat 4 disebutkan bahwa standar kompetensi tersebut berupa standar kompetensi nasional, standar kompetensi khusus dan/atau standar kompetensi bagaimana jika memakai tenaga teknis dari negara luar?Penyedia jasa dapat menggunakan tenaga teknis dari negara lain. Hal ini dapat dilihat pada pasal 9 ayat 1. Kompetensinya dapat diakui pemerintah pusat berdasarkan perjanjian saling pengakuan secara bilateral, regional atau belum dilakukan perjanjian saling pengakuan, maka tenaga teknis tersebut melakukan sertifikasi kompetensi di sanksi kepada penyedia jasa yang melanggar kewajiban memiliki dan mempekerjakan tenaga teknis yang bunyi pasal 11, penyedia jasa yang melanggar dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, sampai pencabutan izin ini ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 3 Desember 2019 dan berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 5 Desember penjelasan PP ini kental dengan semangat mengangkat kemampuan pekerja Indonesia agar bersaing dalam perdagangan bebasSektor Jasa merupakan unsur terbesar dan penting dalam perekonomian nasional dan Jasa sangat penting tidak hanya bagi pertumbuhan perekonomian, namun juga bagi penciptaan lapangan pekerjaan di era Perdagangan bebas saat ini, salah satunya Masyarakat Ekonomi ASEAN ASEAN Economic Community persaingan usaha semakin meningkat, Penyedia Jasa harus didukung oleh Tenaga Teknis yang Kompeten. Indonesia saat ini memiliki tenaga kerja yang bervariasi dari sisi keahlian dan tingkat profesionalitas. Bervariasinya profesionalitas tersebut, membutuhkan suatu panduan yang jelas agar tercipta standardisasi kompetensi secara global. Standardisasi kompetensitersebut harus ditunjukkan dengan bukti pengakuan yang ditunjukkan melalui sertifikat kompetensi, sebagai pegangan bagi para tenaga kerja agar mampu meningkatkan daya saing mereka. Standardisasi kompetensi tersebut akan menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan tenagakerja Indonesia untuk menghadapi Perdagangan bebas. Standar kompetensi juga dibutuhkan dalam rangka menjamin perlindungan konsumen terhadap keselamatan, kesehatan, dan keamanan serta kelestarian lingkungan hidup. Manfaat lain adalah guna pengakuan standardisasi kompetensi dengannegara lain, serta meningkatkan persaingan usaha yang ini di Indonesia pengaturan mengenai kewajiban Penyedia Jasa yang bergerak di bidang Perdagangan Jasa didukung oleh Tenaga Teknis yang Kompeten diatur di banyak Instansi. Peraturan yang memayungi seluruh jenis Jasa bidang Perdagangan khususnya terkait kewajiban tersebut dan pengenaan sanksi bagi Penyedia Jasa yang tidak memiliki Tenaga Teknis yang Kompeten telah diatur dalam Pasal 20 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.[GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Airlangga RCEP Blok Perdagangan Terbesar, Lebih dari Eropa hoi/hoi
Khususnyapengaruh terhadap persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Bahkan apabila globalisasi berdampak sangat buruk terhadap persatuan dan kesatuan bangsa, ini dapat mengakibatkan bencana besar bagi Negara kita, karena akan terjadi perselisihan dan perceraian akibat lunturnya rasa nasionalisme. Pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian

Abstract Apakah pasar bebas mengharuskan negara membuka pasar sebebas-bebasnya untuk asing? Apakah pasar bebas menyebabkan defisit transaksi berjalan? Apakah liberalisasi ekonomi sama dengan menjual negara kepada pihak asing? Pertanyaan-pertanyaan seputar perdagangan bebas seperti di atas merupakan topik yang selalu hangat untuk didiskusikan oleh berbagai kalangan. Kontroversi dan mitos selalu mewarnai pembicaraan terkait perdagangan bebas, baik dalam lingkup ekonom maupun masyarakat awam. Opini dan fakta kerap sulit dibedakan kala membahas topik terkait. Untuk mengakhiri mitos yang telah lama menyebabkan perdebatan tanpa ujung, buku ini menyajikan fakta-fakta menarik dari perdagangan bebas, dengan menggunakan sudut pandang pembaca agar lebih mudah dipahami. Dalam buku ini, Donald J. Boudreaux menjelaskan bahwa semua pihak yang menjadi bagian dari perdagangan bebas akan memperoleh keuntungan. Misalnya dalam hal produksi, perdagangan bebas mendorong adanya peluang dan insentif serta mekanisasi dan inovasi untuk spesialisasi. Sehingga, ketakutan terhadap perdagangan bebas yang akan menyebabkan penyempitan lapangan kerja justru menjadi tidak beralasan. Pada akhirnya, baik proteksionisme maupun perdagangan bebas, kedua hal tersebut tidak menghilangkan atau menambah lapangan pekerjaan, namun hanya mengubah jenis pekerjaan. Jika pemahaman terkait perdagangan bebas layaknya yang ada dalam buku ini dipahami oleh berbagai kalangan, maka asumsi-asumsi, ketakutan, dan sentimen terhadap perdagangan bebas akan menjadi cerita masa lalu.

Perdaganganbebas Indonesia berada pada wilayah Indonesia bagian barat yang berdekatan dengan negara Malaysia dan Singapura yaitu Kota Batam. Batam merupakan sebuah kota terbesar di Provinsi Kepulauan Riau dengan pertumbuhan yang pesat. Perdagangan bebas di Batam diberlakukan sejak tahun 2007, Batam ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas uinOWX.
  • rfe9t41tl0.pages.dev/258
  • rfe9t41tl0.pages.dev/62
  • rfe9t41tl0.pages.dev/553
  • rfe9t41tl0.pages.dev/223
  • rfe9t41tl0.pages.dev/75
  • rfe9t41tl0.pages.dev/282
  • rfe9t41tl0.pages.dev/270
  • rfe9t41tl0.pages.dev/535
  • era perdagangan bebas bagi pekerja indonesia akan menjadi berkah apabila